Oleh
Sahabat Ismail Marzuki, M.A.Hk.[2]
Pendahuluan
Organisasi
akan memiliki gerakan yang baik dan memiliki “umur panjang”, jika ia memiliki
landasan nilai yang kuat yang dijadikan sebagai rujukan bagi setiap gerak
langkahnya. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi
kemahasiswaan yang memiliki “tugas berat” untuk mengemban visi keislaman –
berupa rahmatan lil ‘alamin, dan visi
ke-Indonesiaan yang termaktub dalam Pembukaan (preambule) UUD tahun 1945 – melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan keterbitan dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk melaksanakan “tugas
berat” tersebut, tentu saja PMII harus memiliki basis nilai yang menjadi landasan
dan ruh gerakan organisasi. Landasan dan ruh gerakan PMII ada pada Nilai[3]
Dasar Pergerakan (NDP) PMII.
Sebagai
organisasi Islam, NDP PMII tentu saja diambilkan dari sumber-sumber pokok Islam
berupa al-Qur’an, dan al-Hadis. Nilai Dasar Pergerakan PMII bertumpu pada empat
hal, yaitu:
1. Tauhid
Tauhid
merupakan fondasi dasar dari agama Islam. Tauhid merupakan pengakuan seorang
hamba bahwa tidak ada sesuatupun di dunia ini yang memiliki hak sejati untuk
disembah kecuali Allah SWT. Konsep ketauhidan ini membawa konsekuensi bahwa segala
sesuatu di alam dunia –selain Allah SWT- merupakan makhluk biasa yang tidak
berhak untuk disembah. Penyembahan di sini tentu saja bukan penyembahan dalam
makna sempit semata, yaitu penyembahan makhluk terhadap Tuhannya dalam konteks
ritual agama, namun penyembahan dalam makna luas berupa penghambaan terhadap sesuatu.
Dalam
konteks kehidupan sehari-hari, penghambaan dalam makna luas ini, dapat dilihat melalui
indikasi saat seseorang telah menganggap bahwa sesuatu dia miliki atau dia
inginkan merupakan sesuatu yang sangat sakral, hingga dia akan menghalalkan
segala cara untuk mendapatkan dan mempertahankannya, maka saat itulah
sesungguhnya dia telah jatuh pada penghambaan dalam makna luas. Penghambaan
(baca: penyembahan) semacam ini dapat dilakukan manusia terhadap “tuhan-tuhan
kecil” yang berupa jabatan, harta, status sosial, ideologi, dll. Penegasan
ketauhidan ini penting dilakukan di tengah-tengah maraknya penuhanan “tuhan-tuhan
kecil” berupa jabatan, uang, status sosial, ideologi, dll oleh manusia. Penghambaan
semacam ini tentu merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan dalam Nilai Dasar
Pergerakan PMII. Dalam perspektif NDP PMII, Allah SWT merupakan satu-satunya
Tuhan yang mutlak wajib disembah, sehingga seluruh aktivitas kehidupan manusia harus
dibingkai dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT.
2. Hablu
Minallah
Sebagai
konsekuensi tauhid (pengakuan terhadap ke-esaan Allah SWT), tentu saja harus
diikuti dengan aktivitas ibadah kepada Allah SWT. Ibadah (penghambaan) kepada
Allah merupakan bagian penting dari aktivitas menjaga hubungan yang baik dengan
Allah SWT. Ibadah merupakan hal yang pokok dalam denyut nadi kehidupan manusia,
hal ini sejalan dengan firman Allah –antara lain yang terdapat- dalam Q.S. al-Bayyinah:
13, yang artinya adalah: “(padahal) mereka tidak diperintahkan kecuali supaya
menyembah Allah dengan memurnikan ketaatannya hanya kepada-Nya dalam agama yang
lurus”.
Ibadah
yang dimaksud di sini tentu saja meliputi ibadah mahdloh –seperti sholat, puasa, zakat, dll.- dan ibadah ghairu mahdloh –seperti aktivitas kajian
keilmuan, berkontribusi dalam mendorong kemajuan bangsa, pendampingan (advokasi)
terhadap terhadap kelompok marjinal (mustadz’afin), mengawal jalannya pemerintahan
dengan kritis-kontrusktif, dll.
3. Hablu
Min al-Nas
Pada
dasarnya Allah memang menciptakan manusia bukan dalam keadaan yang seragam,
namun beragam. Keberagaman ini tentu saja bukan dalam maksud agar manusia
saling bermusuhan, namun justru sebaliknya agar manusia saling mengenal, saling
menjaga hubungan dengan baik dengan sesamanya. Hal inilah yang menjadi ranah
inti ketiga dari NDP PMII, yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia (hablu min al-Nas). Hablu
min al-nas yang menjadi salah satu unsur NDP PMII sejalan dengan firman
Allah SWT dalam Q.S. al-Hujurat: 13, yang artinya: “wahai manusia, sesungguhnya
telah kami jadikan kalian dari jenis laki-laki dan jenis perempuan, serta kami
jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal”.
Manusia
sebagai makhluk yang dinamis, tentu saja pola relasi antar sesama manusia juga
bersifat dinamis. Hubungan manusia dengan sesamanya –dalam konteks Islam- tentu
juga bersifat dinamis, tidak hanya terpaku (baca: statis) dengan pola hubungan
sesama manusia pada masa awal Islam yang besifat dikotomis kafir-Mu’min (Islam
non-Islam), namun pola hubungan yang bersifat terbuka dan luas. Pola hubungan yang
bersifat terbuka dan meluas ini terdiri dari: hubungan persaudaraan antar sesama
umat Islam (ukhuwah islamiyah),
hubungan persaudaraan antar sesama negara / tanah air (ukhuwah wathaniyah), dan hubungan persaudaraan antar sesama umat
manusia (ukhuwah basyariah). Dalam
konteks NDP PMII, pola hubungan terbuka dan meluas inilah yang menjadi salah
satu landasan nilai dalam NDP. Atas dasar nilai ketiga NDP PMII ini, ditengah-tengah
fenomena eklusifisme dan radikalisme Islam, maka para kader PMII harus mampu menjadi
pendorong aktif terjaga dan terbinanya dengan baik pola hubungan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah.
Dinamika
pola hubungan sesama manusia yang terbuka dan meluas tersebut, sejalan dengan kaidah
–yang disampaikan oleh imam al-Syatibi- yang menjadi prinsip dasar kehidupan
sosial. Kaidah tersebut adalah: ashlu
al-‘âdati al-iltifâtu ilâ al-ma’âni, yang artinya “prinsip dasar dalam
kehidupan sosial (adat) adalah melihat pada nilai-nilai (hikmah-hikmah)”.
4. Hablu
Min al-‘Alam
Sebagai
khalifatullah (pengganti Allah) tentu
manusia punya tugas untuk menjaga dan melestarikan alam ciptaan Allah SWT. Penjagaan
dan pelestarian alam oleh manusia pada akhirnya juga bermuara pada adanya kemanfaatan
yang akan dipetik oleh manusia. Karena manusia merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari sistem kehidupan alam semesta, saat manusia menjaga hubungan
yang baik dengan alam, maka pada saat yang sama sesungguhnya manusia juga
sedang menjaga kelestarian dirinya sendiri. Menjaga hubungan yang baik dengan
alam (hablu min ‘alam) menjadi salah satu
unsur penting dalam NDP PMII. Atas dasar nilai keempat dari NDP PMII, maka PMII
semestinya menjadi garda terdepan dalam partisipasi aktif menjaga dan
melestarikan alam, di tengah-tengah fenomena kerakusan manusia dalam mengekploitasi
alam yang berujung pada kerusakan alam.
Penutup
Demikian
tulisan singkat tentang NDP PMII, semoga dapat memberi manfaat. Karena nilai
bersifat abstrak, maka NDP PMII tidak akan “bernilai” manakala hanya ditulis
dan didiskusikan, ia akan hadir secara nyata dan memberi manfaat dalam
kehidupan saat NDP PMII telah benar-benar dijalankan menjadi landasan dan ruh
gerakan setiap kader PMII.
[1]
Disampaikan pada acara PKD PMII komsat Walisongo Purwokerto di BBI Tambaksogra
pada 14 Juni 2014.
[2]
Staf pengajar di STAIN Purwokerto. Mantan ketua PMII rayon syariah 2003-4, Sekum
HMJ Syariah 2003-4, ketua PMII Komsat walisongo Purwokerto 2004-5, Presiden BEM
STAIN Purwokerto 2005-6, ketua umum PC PMII Purwokerto 2006-2007, dan ketua
biro keagamaan dan hubungan antar agama PB PMII 2011-14.
[3]
nilai merupakan sesuatu yang
menyempurnakan manusia sesuai dengan hakikatnya. Purwodarminto, kamus besar
bahasa Indonesia (KBBI).
0 komentar
click to leave a comment!
EmoticonEmoticon