Lobi adalah suatu upaya
pendekatan yang dilakukan untuk mempengaruhi dengan tujuan kepentingan
tertentu.. Pada tahap lobi, pelobi tidak memutuskan. Lobi dilakukan dengan cara
baik ataupun kini dengan cara tidak baik
Negosiasi adalah sebuah
proses yang terjadi antara dua pihak atau lebih, yang pada mulanya memiliki
pemikiran yang berbeda hingga pada akhirnya mencapai kesepakatan bersama.
Negosiasi bisa terjadi karena adanya konflik dan lobbying ada didalamnya untuk
mengurangi konflik.
Tujuan bernegosiasi
Tujuan negosiasi yaitu
menemukan kesepakatan kedua belah pihak secara adil dan dapat memenuhi harapan
atau keinginan kedua belah pihak. Dengan kata lain, hasil dari sebuah negosiasi
adalah adanya suatu kesepakatan yang memberikan keuntungan bagi kedua belah
pihak. Artinya, tidak ada satupun pihak yang merasa dikalahkan atau dirugikan
akibat adanya kesepakatan dalam bernegosiasi. Selain alasan tersebut diatas,
tujuan dari negosiasi adalah untuk mendapatkan keuntungan atau menghindarkan
kerugian atau memecahkan problem yang lain.
Yang perlu kita ketahui
dalam negosiasi tidak akan pernah tercapai kesepakatan kalau sejak awal
masing-masing atau salah satu pihak tidak memiliki niat untuk mencapai
kesepakatan. Kesepakatan harus dibangun dari keinginan atau niat dari kedua
belah pihak, sehingga kita tidak bertepuk sebelah tangan. Karena itu, penting
sekali dalam awal-awal negosiasi kita memahami dan mengetahui sikap dari pihak
lain, melalui apa yang disampaikan secara lisan, bahasa gerak tubuh maupun
ekspresi wajah. Karena jika sejak awal salah satu pihak ada yang tidak memiliki
niat atau keinginan untuk mencapai kesepakatan, maka hal tersebut berarti
membuang waktu dan energi kita. Untuk itu perlu dicari jalan lain, seperti
misalnya conciliation, mediation dan arbitration melalui pihak ketiga.
A. Manfaat Negosiasi
Manfaat yang diperoleh
dari suatu proses negosiasi dalah hal ini yakni :
1. Terciptanya jalinan kerja sama antar
institusi atau badan usaha atau pun perorangan untuk melakukan suatu kegiatan
atau usaha bersama atas dasar saling pengertian. Dengan adanya jalinan
kerjasama inilah maka tercipta proses-proses transaksi bisnis dan kerja sama
yang efektif.
2. Bagi suatu perusahaan, proses negosiasi
akan memberikan manfaat bagi jalinan hubungan bisnis yang lebih luas dan
pengembangan pasar.
3. Meningkatkan relasi, reputasi,
profesionalisme
Tujuan lobi atau melobi
Tujuan melobi adalah aktivitas (komunikasi)
yang dilakukan untuk mempengaruhi (meyakinkan) orang atau pihak lain, sehingga
orang atau pihak lain itu sependapat dan seagenda dengan kita.
A. Manfaat Melobi
1. Mempengaruhi pengambil keputusan agar
keputusannya tidak merugikan para pelobi dari organisasi atau lembaga bisnis
2. Lobi juga berfungsi untuk menafsirkan
opini pejabat pemerintah yang kemudian diterjemahkan dalam kebijakan perusahaan
3. Memprediksi apa yang akan terjadi secara
hukum dan memberirekomendasi pada perusahaan agar dapat menyesuaikan diri
dengan ketentuan baru dan memanfaatkan ketentuan baru tersebut
4. Menyampaikan informasi tentang bagaimana
sesuatu kesatuan dirasakan oleh perusahaan, organisasi atau kelompok masyarakat
tertentu
5. Meyakinkan para pembuat keputusan bahwa
pelaksanaan peraturan membutuhkan waktu untuk perizinan.
B. Kemampuan dasar lobi dan negosiasi
Secara teknis pada
dasarnya ada 6 kemampuan dasar yang perlu dimiliki supaya sukses melakukan
lobi, negosiasi dan dengar pendapat, antara lain :
1. kemampuan membaca teks dan konteks.
2. kemampuan menulis.
3. kemampuan berbahasa (termasuk didalamnya
kemampuan berargumen dan mengartikulasikan pendapat dengan baik).
4. kemampuan mempresentasikan pendapat,
dan gagasan.
5. kemampuan mendengarkan.
6. kemampuan berkomunikasi (gesture, bahasa
tubuh, berpakaian, diksi dan sebagainya).
C. Karakteristik Lobbying
1. Bersifat tidak resmi atau informal
dapat dilakukan diluar forum atau perundingan yang secara resmi disepakati.
2. Bentuk dapat beragam dapat berupa
obrolan yang dimulai dengan tegursapa, atau dengan surat.
3. Waktu dan tempat dapat kapan dan dimana
saja sebatas dalam kondisi wajar atau suasana memungkinkan. Waktu yang
dipilih atau dipergunakan dapat mendukung dan menciptakan suasan yang
menyenangkan, sehingga orang dapat bersikap rileks dan.
4. Pelaku
atau aktor atau pihak yang melakukan lobbying dapat beragam dan siapa
saja yakni pihak yang berkepentinga, dan dapat pihak eksekutif atau
pemerintahan, pihak legislatif, kalangan bisnis, aktifis LSM, tokoh masyarakat
atau ormas, atau pihak lain yang terkait pada objek lobby.
5. Bila dibutuhkan dapat melibatkan pihak
ketiga untuk perantara.
6. Arah pendekatan dapat bersifat satu
arah pihak yang melobi harus aktif mendekati pihak yang dilobi. Pelobi
diharapkan tidak bersikap pasif atau menunggu pihak lain sehingga terkesan
kurang perhatian
0 komentar
click to leave a comment!
EmoticonEmoticon