Reorientasi Pemahaman Politik Mahasiswa: Menakar Antara Peran Dan Fungsi Mahasiswa Dalam Percaturan Politik



Oleh: Sufi Sahlan Ramadhan
Belakangan ini problematika politik di indonesia semakin jauh dari titik pemecahannya. Unsur-unsur yang semestinya mengambil peran strategis dalam mewujudkan demokratisasi politik justru menunjukan ke arah yang berlawanan. Institusi atau lembaga politik begitu fokus dalam misi kepentingan kelompoknya sendiri, ini dibuktikan dengan menurunnya nilai demokrasi meski ada banyak partai di negara ini. Parpol tidak menjalankan fungsi sosialisasi demokrasi sebagaimana mestinya sesuai amanat konstitusi. Keadaan ini diperparah dengan banyaknya elite yang terlibat kasus hukum seperti penyuapan, pencucian uang dan korupsi. Kelompok-kelompok kepentingan pun turut andil dalam masalah ini. Melihat kekuatan dana yang mereka miliki, dengan mudah menyuap para elite demi melancarkan kepentingannya.

Politik sendiri dalam pengertian umum diartikan sebagai segala macam kegiatan dalam sistem politik yang menyangkut proses menentukan dan melaksanakan sistem tujuan-tujuan tersebut. Kata politik (Yunani) ‘’polis’’ berarti negara atau kota. Bisa jadi politik pada hakikatnya the art and science of goverment yaitu seni atau ilmu memerintah. Berbeda dengan Ariestoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Agar dapat menjalankan politik yang baik, maka diperlukan adanya sistem yang terintregasi dengan baik pula. Rusandi samintapura memaknai sistem politik sebagai mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungannya satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langgeng. Secara umum sistem politik adalah segala aturan yang mengatur negara dalam penyelenggaraannya yang berkaitan antara elemen satu dengan elemen yang lain dalam rangka tegaknya sebuah keutuhan negara.
Sebagai seorang mahasiswa, tentu kita harus paham politik secara luas. Agar tidak salah jalan di kemudian hari. Karena banyak pendahulu kita yang berkiprah dalam panggung politik namun cenderung pragmatis dan lupa jati diri. Tentu pemahaman ini bertujuan dalam rangka mencerdaskan masyarakat agar melek politik sehingga tidak mudah dipermainkan oleh berbagai macam kelompok kepentingan. Tujuan ini selaras dengan peran dan fungsi mahasiswa sebagai agent of social control yang akan dibahas pada bagian berikutnya.
Peran dan fungsi mahasiswa:
1.      Peran moral
Sebagai kaum terpelajar, mahasiswa harus menjadi teladan dalam bergaul dan berperilaku. Kegiatan mahasiswa sewajarnya tidak berorientasi pada hura-hura dan kesenangan individual tanpa peduli terhadap berbagai persoalan dan perubahan yang terjadi di negeri ini.
2.      Peran sosial
Mahasiswa tidak boleh diam melihat penderitaan orang lain, segera bergerak jika melihat ada kaum yang tertindas. Oleh karenanya, mahasiswa harus memiliki jiwa solidaritas yang tinggi, yaitu peka dan berkontribusi dalam mengatasi masalah sosial yang terjadi
3.      Peran akademik
Sesibuk apapun mahasiswa, turun ke jalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak apapun agenda aktivitasnaya jangan sampai ia lupa akan dirinya sebagai insan akademik. Tugas utamanya ialah kulyah dan mewujudkan cita-cita pribadi serta harapan orang tua.
4.      Peran politik
Di sini mahasiswa berperan sebagai plessure group (grup penekan) terhadap pemerintahan yang zalim. Melawan kebijakan yang tidak pro rakyat. Jika terjadi kesewenangan, maka mahasiswa harus segera melumpuhkan. Peran ini sangat berbahaya karena akan menimbulkan benturan langsung dengan pemerintah seperti di masa orde baru.
Reorientasi pemahaman peran dan fungsi mahasiswa dalam percaturan politik ini baiknya segera disosialisasikan agar mahasiswa dalam idealitasnya tetap terjaga. Hal Ini perlu segera dilakukan melihat banyaknya pendahulu yang telah terlibat dalam ranah politik praktis. Pertama, mahasiswa harus tetap memposisikan diri sebagai bagian dari masyarakat sipil. Ini menjadi landasan filosofis bahwa gerakan mahasiswa berbasis sosial dan ditujukan demi terciptanya tatanan sosial yang adil dan beradab.
Kedua, berpikir global dan bertindak lokal. Landasan ini mengantarkan mahasiswa untuk terus meningkatkan kualitas dan wacana intelektualnya secara global dan seluas-luasnya sehingga bisa memetakan setiap permasalahan. Namun mahasiswa harus kepada lingkungan terdekatnya dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dalam masyarakat.
Ketiga,  membangun kembali nalar kritis mahasiswa. Mahasiswa harus memiliki pandangan bahwa dalam sebuah sistem pasti ada kekeliruan sehingga mahasiswa yang kritis ialah mereka yang mampu memahami setiap perjalanan persoalan dan mampu memberikan sumbangsih solusi. Mahasiswa yang kritis bukanlah ia yang selalu hanya bisa menyalahkan tanpa ada solusi yang jelas(ahmad nur cholis: reparadigmatisasi kader).

0 komentar

click to leave a comment!