Oleh:
Sufi Sahlan Ramadhan
Belakangan
ini problematika politik di indonesia semakin jauh dari titik pemecahannya.
Unsur-unsur yang semestinya mengambil peran strategis dalam mewujudkan
demokratisasi politik justru menunjukan ke arah yang berlawanan. Institusi atau
lembaga politik begitu fokus dalam misi kepentingan kelompoknya sendiri, ini
dibuktikan dengan menurunnya nilai demokrasi meski ada banyak partai di negara
ini. Parpol tidak menjalankan fungsi sosialisasi demokrasi sebagaimana mestinya
sesuai amanat konstitusi. Keadaan ini diperparah dengan banyaknya elite yang terlibat kasus hukum seperti penyuapan, pencucian uang dan
korupsi. Kelompok-kelompok kepentingan pun turut andil dalam masalah ini.
Melihat kekuatan dana yang mereka miliki, dengan mudah menyuap para elite demi melancarkan kepentingannya.
Politik sendiri dalam pengertian umum diartikan
sebagai segala macam kegiatan dalam sistem politik yang menyangkut proses menentukan
dan melaksanakan sistem tujuan-tujuan tersebut. Kata politik (Yunani) ‘’polis’’
berarti negara atau kota. Bisa jadi politik pada hakikatnya the art and
science of goverment yaitu seni
atau ilmu memerintah. Berbeda dengan Ariestoteles, politik adalah usaha yang
ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Agar dapat menjalankan
politik yang baik, maka diperlukan adanya sistem yang terintregasi dengan baik
pula. Rusandi samintapura memaknai sistem politik sebagai mekanisme seperangkat
fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungannya satu sama lain
yang menunjukan suatu proses yang langgeng. Secara umum sistem politik adalah
segala aturan yang mengatur negara dalam penyelenggaraannya yang berkaitan
antara elemen satu dengan elemen yang lain dalam rangka tegaknya sebuah
keutuhan negara.
Sebagai
seorang mahasiswa, tentu kita harus paham politik secara luas. Agar tidak salah
jalan di kemudian hari. Karena banyak pendahulu kita yang berkiprah dalam
panggung politik namun cenderung pragmatis dan lupa jati diri. Tentu pemahaman
ini bertujuan dalam rangka mencerdaskan masyarakat agar melek politik sehingga
tidak mudah dipermainkan oleh berbagai macam kelompok kepentingan. Tujuan ini
selaras dengan peran dan fungsi mahasiswa sebagai agent of social control
yang akan dibahas pada bagian berikutnya.
Peran
dan fungsi mahasiswa:
1.
Peran
moral
Sebagai kaum
terpelajar, mahasiswa harus menjadi teladan dalam bergaul dan berperilaku.
Kegiatan mahasiswa sewajarnya tidak berorientasi pada hura-hura dan kesenangan
individual tanpa peduli terhadap berbagai persoalan dan perubahan yang terjadi
di negeri ini.
2.
Peran
sosial
Mahasiswa tidak
boleh diam melihat penderitaan orang lain, segera bergerak jika melihat ada
kaum yang tertindas. Oleh karenanya, mahasiswa harus memiliki jiwa solidaritas
yang tinggi, yaitu peka dan berkontribusi dalam mengatasi masalah sosial yang
terjadi
3.
Peran
akademik
Sesibuk apapun
mahasiswa, turun ke jalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak
apapun agenda aktivitasnaya jangan sampai ia lupa akan dirinya sebagai insan
akademik. Tugas utamanya ialah kulyah dan mewujudkan cita-cita pribadi serta
harapan orang tua.
4.
Peran
politik
Di sini
mahasiswa berperan sebagai plessure group (grup penekan) terhadap
pemerintahan yang zalim. Melawan kebijakan yang tidak pro rakyat. Jika terjadi
kesewenangan, maka mahasiswa harus segera melumpuhkan. Peran ini sangat
berbahaya karena akan menimbulkan benturan langsung dengan pemerintah seperti
di masa orde baru.
Reorientasi
pemahaman peran dan fungsi mahasiswa dalam percaturan politik ini baiknya
segera disosialisasikan agar mahasiswa dalam idealitasnya tetap terjaga. Hal Ini
perlu segera dilakukan melihat banyaknya pendahulu yang telah terlibat dalam
ranah politik praktis. Pertama,
mahasiswa harus tetap memposisikan diri sebagai bagian dari masyarakat sipil.
Ini menjadi landasan filosofis bahwa gerakan mahasiswa berbasis sosial dan
ditujukan demi terciptanya tatanan sosial yang adil dan beradab.
Kedua, berpikir global dan bertindak lokal. Landasan ini mengantarkan
mahasiswa untuk terus meningkatkan kualitas dan wacana intelektualnya secara
global dan seluas-luasnya sehingga bisa memetakan setiap permasalahan. Namun mahasiswa
harus kepada lingkungan terdekatnya dan memberikan kontribusi positif bagi
perkembangan dalam masyarakat.
Ketiga, membangun
kembali nalar kritis mahasiswa. Mahasiswa harus memiliki pandangan bahwa dalam
sebuah sistem pasti ada kekeliruan sehingga mahasiswa yang kritis ialah mereka
yang mampu memahami setiap perjalanan persoalan dan mampu memberikan sumbangsih
solusi. Mahasiswa yang kritis bukanlah ia yang selalu hanya bisa menyalahkan
tanpa ada solusi yang jelas(ahmad nur cholis: reparadigmatisasi kader).
0 komentar
click to leave a comment!
EmoticonEmoticon